Pengadilan Negeri Pasuruan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wadah mencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. membawa perubahan sistem pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu.